a. Apa
alasan, maksud dan tujuan Pendidikan Kewarganegaraan untuk mahasiswa.
b. Apa
yang dimaksud dengan;
Hak Asasi
Manusia, Hak dan Kewajiban Warganegara, Bela Negara, Demokrasi, Wawasan
Nusantara dan Ketahanan Nasional dan PolStraNas, berikan penjelasan secukupnya dan berikan
contoh masing-masing.
c. Sebutkan
dengan lengkap daerah asal anda dan bagaimanakah implementasi / penerapan point
(b) diatas di daerah anda.
d. Bagaimana
anda memahami dan menerapkan hal tersebut di lingkungan kampus kita “STMIK AMIKOM” Yogyakarta .
A. Apa
alasan, maksud dan tujuan Pendidikan Kewarganegaraan untuk mahasiswa?
Pancasila
memang sebagai dasar negara Indonesia merupakan hal yang fundamental dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia terutama bagi generasi muda
sebagai penerus bangsa di masa depan untuk umumnya, untuk kali ini sebagai
mahasiswa.
Mahasiswa
adalah bibit unggul bangsa yang di mana pada masanya nanti bibit ini akan
melahirkan pemimpin dunia. Karena itulah diperlukan pendidikan moral dan
akademis yang akan menunjang sosok pribadi mahasiswa. Kepribadian mahasiswa
akan tumbuh seiring dengan waktu dan mengalami proses pembenahan, pembekalan,
penentuan, dan akhirnya pemutusan prinsip diri. Negara, masyarakat masa datang,
diperlukan ilmu yang cukup untuk dapat mendukung kokohnya pendirian suatu
Negara.
Maka dari itu
seorang mahasiswa yang tingal di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini harus
lebih faham dan memahami bahwa Negara kita berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Dengan demikian mahasiswa akan sadar bahwa dirinya kelak menjadi seorang yang
tidak hidup dengan aturan sendiri dan tidak membuat aturan sendiri.
- Apa yang dimaksud dengan;
Hak Asasi
Manusia, Hak dan Kewajiban Warganegara, Bela Negara, Demokrasi, Wawasan
Nusantara dan Ketahanan Nasional dan PolStraNas, berikan penjelasan secukupnya dan berikan
contoh masing-masing.
1.
Hak Asasi Manusia
Adalah hak yang
dibawa sejak lahir yang secara kodrati melekat pada setiap manusia dan tidak
dapat diganggu gugat. Jadi pada dasarnya manusia memilika haknya masing-masing
untuk di sampaikan dalam suatu lingkup organisasi atau lembaga-lembaga yang ada
di daerah tersebut. Kalau di Indonesia sendiri di atur oleh pemerintah yang
berdasarkan dari rakyat, untuk rakyat, oleh rakyat.
Contoh: ketika
seseorang mencalonkan dirinya menjadi seorang yang akan membawakan aspirasi
masyarakat, kita mempunyai hak untuk memilih atau tidak memilih. Yang mana jika
seseorang tersebut terpilih, dia harus dan wajib membawa aspirasi masyarakat di
daerahnya tersebut.
2.
Hak dan Kewajiban Warganegara
Hak dan Kewajiban merupakan sesuatu
yang tidak dapat dipisahkan, akan tetapi terjadi pertentangan karena hak dan
kewajiban tidak seimbang. Bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban
untuk mendapatkan penghidupan yang layak, tetapi pada kenyataannya banyak warga
negara yang belum merasakan kesejahteraan dalam menjalani kehidupannya. Semua
itu terjadi karena pemerintah dan para pejabat tinggi lebih banyak mendahulukan
hak daripada kewajiban. Padahal menjadi seorang pejabat itu tidak cukup hanya
memiliki pangkat akan tetapi mereka berkewajiban untuk memikirkan diri sendiri.
Jika keadaannya seperti ini, maka tidak ada keseimbangan antara hak dan
kewajiban. Jika keseimbangan itu tidak ada akan terjadi kesenjangan sosial yang
berkepanjangan.
Contohnya :
-
Wajib menaati hukum dan pemerintahan. Pasal 27 ayat (1)
UUD 1945 berbunyi : segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum
dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak
ada kecualinya.
-
Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Pasal 27
ayat (3) UUD 1945 menyatakan : setiap warga negara berhak dan wajib ikut
serta dalam upaya pembelaan negara”.
-
Wajib menghormati hak asasi manusia orang lain.
Pasal 28J ayat 1 mengatakan : Setiap orang wajib menghormati hak asai manusia
orang lain.
3.
Bela Negara
Adalah
sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu negara tentang patriotisme seseorang,
suatu kelompok atau seluruh komponen dari suatu negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara tersebut.
Unsur Dasar Bela
Negara
1. Cinta Tanah Air
2. Kesadaran Berbangsa & bernegara
4. Rela berkorban untuk bangsa & negara
Contoh-Contoh Bela Negara :
1. Melestarikan budaya
2.
Belajar
dengan rajin bagi para pelajar
3.
Taat
akan hukum dan aturan-aturan negara
4.
Mencintai
produk-produk dalam negeri.
4. Demokrasi
Adalah
"Demos" yang berarti rakyat dan kratos yang berarti kekuasaan. Secara
bahasa Demokrasi adalah kekuasaan yang berada ditangan
rakyat(pemerintahan rakyat). Maksud dari pemerintahan rakyat adalah pemegang
kekuasaan tertinggi dipenggang oleh rakyat. Jadi demokrasi adalah sebuah bentuk
sistem pemerintahan dalam rangka mewujudkan kedaulatan rakyat yang dijalankan
oleh pemerintah.
Contoh :
1. Pemilihan
oraganisasi masyarakat melalui musyawarah
2. Menghargai
pendapat orang lain
3. Dll.
5. Wawasan Nusantara
Adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia
mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam
pelaksanannya, wawasan nusantara
mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan
nasional.
Contoh
:
·
Memahami betul letak
geografis Negara Kesatuan Republik Indonesia
·
Mengetahui sejarah
sejarah wilayah yang berada di sekitar kita
6. Ketahanan
Nasional
Adalah kondisi
dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu
mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi
segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari
luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan
integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Contoh yang ada di
Indonesia :
·
Kesejahteraan dan keamanan
·
Utuh menyeluruh terpadu
·
Kekeluargaan
7. PolStraNas
Politik Nasional adalah asas, haluan, usaha serta
kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan
dan pengendalian) serta penggunaan secara kekuatan nasional untuk mencapai
tujuan nasional. Dalam melaksanakan politik nasional maka disusunlah strategi
nasional. Misalnya strategi jangka penedek, jangka menengah dan jangka panjang.
Strategi Nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai
sasaran-sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.
Contoh :
·
Memperkuat keberadaan dan kelangsungan Negara
kesatuan republic Indonesia yang bertumpu pada kebineka tunggal ika an
·
Pengembangan Negara Indonesia untuk melestarikan
kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan sebagai pemasukkan yang dapat
memberikan sumber pendapatan nasional.
C.
Sebutkan dengan lengkap daerah asal anda dan
bagaimanakah implementasi / penerapan point (b) diatas di daerah anda.
Daerah asal saya
Madiun tepatnya di Kota Madiun, Jln Bangka No 06 kec, Mangunharjo RT 22 RW 06.
·
HAM
-
Membangun sebuah lingkungan agar menjadi lingkungan
yang lestari harmonis tanpa menggangu ha kantar masyarakat lain
-
Mengikuti dan mentaati tata tertib RT RW yang ada di
sekitar.
·
Hak dan kewajiban warga Negara
-
Membayar jimpitan dan iuran yang telah di buat
-
Ikut serta dalam kegiatan yang ada di RT RW
·
Bela Negara
-
Melestarikan budaya di sekitar seperti arisan dll
-
Mengikuti atau menghormati ketika ada hari kebangsaan
nasional
·
Demokrasi
-
Pemilihan organisai masyarakat contohnya memilih ketua
RT RW
-
Mengumpulkan warga sekitar ketika ada masalah yang
timbul di sekitar.
-
Ikut memberikan usuan demi kemajuan sekitar
·
Wawasan Nusantara
-
Ikut meramaikan acara acara bangsa yaitu seperti ketika
hari kemerdekaan Indonesia
-
Melindungi daerah daerah sekitar lingkungan
-
Menjaga keamanan wilayah di sekitar
·
Ketahanan Nasional
-
Ikut aktif dalam karang taruna
-
Menghargai warga yang memunya restasi yang patut di
banggakan dan memotivasi untuk warga
·
PolStraNas
-
Ikut serta pemilihan kepala daerah masing-masig
-
Menjaga wilayah sekitar yang menjadi cagar buadaya
D.
Bagaimana anda memahami dan menerapkan hal tersebut di
lingkungan kampus kita “STMIK AMIKOM”
Yogyakarta.
Sebagai mahasiswa
di kampus STMIK AMIKOM, kita seharusnya memang harus faham betul tentang apa yang
ada di atas, setidaknya mengetahui dulu teorinya akan tetapi ketika di lapangan
berbeda dengan teorinya kita bias mengikuti teori yang sudah di ajarkan di
Pendidikan Kewarganegaraan ini. Yang nantinya juga kita akan mengalami hal hal
yang ada di dalam pelajaran pendidikan kewarganegaraan ini. Maka dari itu
sebagai mahasiswa juga harus ikut aktif mengikuti kegiatan- kegiatan yang ada
di sekitaran kampus seperti UKM yang telah di rekomendasikan pihak kampus dan
oraganisasi lain yang nantinya kelak akan menjadi bahan pelajaran kelak yang
akan datang. Atau dengan cara lain mengikuti BEM agar kita bias membawa suara
mahasiswa yang nantinya juga akan bias di nikmati oleh mahasiswa nanti, dengan
cara yang telah di ajarkan pendidikan kewarganegaraan ini. Dan kita sebagai
warga Negara RI yang memang berbeda- beda suku agama bangsa dll harus bias
menyesuaikan keadaan dan tidak membeda bedakan denga yang lain , setidaknya
kita menghormati mereka itu sudah sangat cukup membantu demi kenyamanan
mahasiswa lain.
Dan utnuk
mengikuti demokrasi di kampus kita berhak memilih presiden dan wakilnya yang
nantinya memang betul betul bias membawa mahasiswanya merasa senang aman
terfasilitasi dll yang saling menguntungkan.
Dan tentunya kita sebagai mahasiswa
mempunyai kewajiban yang angat penting yaitu sungguh sungguh mengikuti
pembelajaran dan serius dalam menekuni kuliah, Sebab itu adalah kunci jalan
menuju kesuksesan kelak yang akan datang.
Daftar pustaka
http://marcomm.binus.ac.id/2015/05/20/pentingnya-pendidikan-pancasila-bagi-mahasiswa/
http://manusiapinggiran.blogspot.co.id/2013/01/pengertian-ham-atau-hak-asasi-manusia.html
http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/index.php?page=web.Berita&id=11732#.VtnBG49OLDc
https://id.wikipedia.org/
http://demokrasipancasilaindonesia.blogspot.co.id/2015/03/demokrasi-di-indonesia-pengertianmacam.html
http://demokrasiindonesia.blogspot.co.id
https://gabriellaaningtyas.wordpress.com/2013/07/15/politik-dan-strategi-nasional/
